Menurut Dr Azhari yang juga sebagai ketua Pusat Riset Hukum, Islam dan Adat Universitas Syiah Kuala kegiatan ini sangat penting dilaksanakan karena mengingat hari ini masalah perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) masih menjadi isu global yang patut mendapat perhatian dari berbagai negara.
Bahkan organisasi dunia yang bergerak di bidang hak kekayaan intelektual yaitu World Intellectual Property Rights Organization (WIPO) masih menempatkan isu perlindungan terhadap HKI ini sebagai agenda utama yang patut menjadi perhatian dari negera-negara anggota WIPO termasuk Indonesia di dalamnya.
Dalam kesempatan ini Dr. Azhari yang merupakan lulusan dari S3 dalam Hukum Investasi dari Monash University Australia ini akan mengupas tuntas perlindungan HKI dari sisi hukum dan sekaligus akan mengaitkannya dengan dunia investasi.
Secara pribadi Dr. Azhari yang pernah menjabat sebagai Wakil Bidang Akademik Fakultas Hukum USK periode 2017-2021 ini menyampaikan banyak terima kasih kepada Rektor USK, Dekan Fakultas Hukum USK dan semua pihak lainnya yang selalu memberikan dukungan kepadanya untuk tampil sebagai pembicara di forum-forum internasional seperti ini.
Mudah-mudahan apa yang dilakukan oleh Dr. Azhari ini dapat membawa manfaat bagi kemajuan USK dan Fakultas Hukum USK terutama dalam hal rekogini USK di level internasional. Semoga saja!,”tutupnya. []








