Ia mengatakan siapa saja yang memungut uang pada perusahaan yang akan masuk ke Gayo Lues itu namanya pungli. “Karena Pungli pekerjaan melawan hukum, dan dilarang keras oleh Negara,” tegas mantan Kadis Pendidikan Aceh itu.
Kepada Dinas Perizinan Muspika dan para pengulu, Alhudri meminta untuk membantu dan mempermudah segala urusan bagi para Investor yang berkeinginan menanamkan modal ke Gayo Lues.
“Lebih banyak invenstor membangun berbagai pengolahan sumber daya alam akan semakin baik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Gayo Lues,” pungkasnya. (Sumardi)







