Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan seluruh menteri kabinet Indonesia Maju, Polri, TNI, dan Jajaran Pemerintah Daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsi nya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas penangan Covid-19 di seluruh daerah,”sebut Kapolda.
Kata Kapolda dalam rangka menjamin kepastian hukum dan memperkuat upaya serta meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 diseluruh Indonesia, Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan peningkatan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Berdasarkan instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, semua pihak diperintahkan untuk mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektifitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19,” sebut Kapolda lagi.
Peningkatan disiplin dan penegakan protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang akan kita laksanakan nanti, sebaikanya kita mulai dari diri kita sebagai teladan dalam penegakan disiplin, kemudian kita sampaikan kepada keluarga, teman, kerabat, dan seluruh kerabat,”tambah Kapolda.






