Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan YLBH-AKA Distrik Simeulue langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat YLBH-AKA Prov. Aceh, Hamdani Mustika, S.Sy kepada Riyanto Pasaribu, S.H. sebagai Direktur Eksekutif, Sabtu (13/05/2023) siang. Foto: Istimewa
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Advokasi dan Keadilan Aceh (YLBH-AKA) Hamdani Mustika, S.Sy menyampaikan melalui pers rilisnya bahwa YLBH-AKA Distrik Simeulue resmi di bentuk, Sabtu (13/05/2023) siang.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan YLBH-AKA Distrik Simeulue dilakukan langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat YLBH-AKA Prov. Aceh, Hamdani Mustika, S.Sy kepada Riyanto Pasaribu, S.H. sebagai Direktur Eksekutif berdasarkan Surat Keputusan YLBH AKA Nomor: 042/SKEP/KETUA/LBH-AKA/V/2023.
Penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Riyanto turut disaksikan oleh Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Barat Andri Agustian, S. H. beserta Direktur Eksekutif YLBH-AKA Aceh Jaya Saifuddin, S.H.
Hamdani Mustika dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan terbentuknya YLBH-AKA Distrik Simeulue yang dipimpin pertama kali oleh Riyanto Pasaribu, S.H. ini semoga bisa menjadi patron keadilan bagi masyarakat Simeulue dan juga kita berharap mampu memberikan advokasi, edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat Simeulue khususnya.
Tabloid Acehinspirasi Edisi April 2023. Portal Informasi Aceh Untuk Dunia
Hamdani menambahkan, visi dan misi Lembaga Bantuan hukum kita yakni memberikan layanan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat pencari keadilan yang tidak mampu baik secara litigasi maupun non litigasi.