Scroll untuk baca artikel
Ads
Daerah

KPT BNA Ambil Sumpah 41 Advokat, Advokat Harus Profesional dan Berintegritas

156
×

KPT BNA Ambil Sumpah 41 Advokat, Advokat Harus Profesional dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini
IMG 20230705 WA0067 1

“Akan terjadi hal yg sangat mengkhawatirkan jika rasa keadilan terkoyak. Karenanya, kiprah anda dalam praktek berhukum ikut menegakkan keadilan yang prosedural dan subtantial, yang tanpa diskriminatif.

Penegakan hukum bukan sesuatu yang ringan, tetapi akhir-akhir ini malah menjadi semakin berat. Saya pesankan pada saudara para Advokat, agar semua kita melakukan upaya penegakan hukum dengan bersih secara profesional dan berintegritas atas dasar keimanan dan ketakwaan.

Mari kita saling mengingatkan agar penegakan hukum semakin humanis dan beretika,”tegas Dr Suharjono, yang gemar membaca buku filsafat dan mengaji.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Advokat Indonesia (PERADI) Provinsi Aceh, yang juga Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional PERADI, Zulfikar Sawang, SH menerangkan, bahwa Advokat aktif yang melakukan data ulang memperpanjang KTPA sebanyak 215 orang. Sedangkan Advokat yang diambil sumpah hari ini sebanyak 41 orang. Jadi, total seluruhnya yang aktif dibawah PERADI sebanyak 256 orang.

“Kami mengucapkan terima kasih atas berkenannya Yang Mulia Bapak Ketua Pengadilan Tinggi mengambil sumpah 41 orang Advokat pada hari ini, Rabu 5 Juli 2023.

Selain itu, kami juga memberi apresiasi tinggi atas pengarahan dari Bapak KPT yang sarat makna dan filosofis”, ujar Zulfikar Sawang, Advokat Senior di Aceh lulusan FH USK kepada Dr Taqwaddin, Hakim Humas PT BNA yang juga Dosen FH USK disela-sela acara setelah pengambilan sumpah. (ril/red)

Girl in a jacket