Penjabat Gubernur juga berpesan agar kedua Penjabat Kepala Daerah untuk menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum dan membahas APBK tepat waktu, agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal. Serta membenahi sistem Administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik.
“Bangun team work yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut. Saudara juga perlu memberi perhatian bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, sebab hal ini sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh ke depan,” kata Penjabat Gubernur.
Selain itu, Penjabat Gubernur juga mengingatkan, tingginya angka stunting di Banda Aceh dan Aceh Utara. Seauai data BPS, Kabupaten Aceh Utara memiliki angka stunting 38,3 persen, sedangkan Kota Banda Aceh memiliki angka stunting 25,5 persen.
“Stunting di dua daerah ini lebih tinggi dari angka stunting nasional yang berkisar 21,6 persen. Perlu diingat, target kita tahun 2024 angka stunting Aceh berada pada kisaran 14 persen. Jadi hal ini harus menjadi perhatian saudara,” ujar Gubernur mengingatkan.
Sebagai figur yang sudah berpengalaman di Pemerintahan, Penjabat Gubernur mengingatkan kedua Pj Kepala Daerah untuk menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan, serta mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat.
Sementara itu terkait inflasi, Penjabat Gubernur mengingatkan, meski hasil evaluasi yang baru dilakukan menunjukkan inflasi di Aceh kembali normal. Namun pada waktu tertentu selama tahun 2023 ini, Aceh pernah mengalami inflasi hingga 6,97 persen, jauh di atas inflasi nasional.







