Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Muhammad Iswanto Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Besar

238
×

Muhammad Iswanto Terima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Pj Bupati Aceh Besar

Sebarkan artikel ini

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat menyerahkan SK perpanjangan kepada Penjabat Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jum’at (14/7/2023). (Foto: Humas Aceh)

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh Muhammad Iswanto, menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Bupati Aceh Besar, dari Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, atas nama Menteri Dalam Negeri RI, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (14/7/2023) sore.

Selain Iswanto, Penjabat Gubernur juga menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah dan Mahyuddin sebagai Pj Bupati Aceh Timur.

Penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada keempat Pj Kepala Daerah ini merupakan rangkaian dari acara Pelantikan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin menjadi Penjabat Wali Kota Banda Aceh dan Mahyuzar sebagai Penjabat Bupati Aceh Utara.

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam sambutannya menyampaikan sejumlah pesan kepada para Pj Kepala Daerah, baik yang baru dilantik maupun yang menerima SK Perpanjangan Masa Jabatan.

“Sebagai Pimpinan Pemerintah Aceh, saya perlu mengingatkan saudara Penjabat Walikota dan Penjabat Bupati tentang beberapa hal, pertama, binalah komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, judikatif, para ulama dan elemen masyarakat lainnya, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Dengan situasi yang aman dan terkendali, aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar,” ujar Achmad Marzuki.