Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Kajari Simeulue Sebut Dana Publikasi yang Dikelola Diskominsa Ada Kejanggalan

223
×

Kajari Simeulue Sebut Dana Publikasi yang Dikelola Diskominsa Ada Kejanggalan

Sebarkan artikel ini

Suheri Wira Fernanda, SH, MH, Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Simeulue (foto istimewa)

Simeulue, Acehinspirasi.com l Kejaksaan Negeri (Kejari) Simeulue, menemukan adanya kejanggalan dalam pengelolaan dana pokok pikiran (pokir) sejumlah Anggota DPRK senilai Rp697.500.000 sumber dana APBKP tahun anggaran 2022 yang dikelolah oleh Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominsa) Kabupaten Simeulue.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Simeulue, Yuriswandi SH MH, melalui Kepala Seksi Intelejen, Suheri Wira Fernanda SH MH, saat dikonfirmasi media ini melalui telpon pada Senin, (21/8/2023).

Selanjutnya, Suheri mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil Tim penyelidikan yang dilakukan selama kurang lebih empat bulan, dan termasuk juga keterangan sejumlah pihak antaranya, Dinas Kominsa, Sekwan DPRK dan Bapeda Simeulue, terhadap dana APBKP yang dikelola oleh dinas kominsa.

Dalam tahapan penyelidikan, Suheri, mengaku menemukan adanya indikasi kejanggalan pada pengelolaan dana APBKP tahun 2022 yang dikelolah oleh Dinas Kominsa, sehingga kasus dugaan yang merugikan keuangan negara mencapai 697.500.00 ditingkatkan statusnya ketahap penyidikan.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, maka memenuhi syarat untuk ditingkatkan pada tahap proses penyidikan,” ujar Suheri.

Terakhir, Suheri menyebut pada tahapan penyidikan pihaknya akan segera menjadwalkan proses penyidikan dan segera memanggil beberapa orang saksi terhadap dugaan kasus tersebut. (Ws08)