Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Nursyam Alih Tugas, Dari Waka PT BNA Menjadi Waka PT Kaltim

192
×

Nursyam Alih Tugas, Dari Waka PT BNA Menjadi Waka PT Kaltim

Sebarkan artikel ini
IMG 20230920 WA0003

Ketua Panitia Pelaksana, Syamsul Qamar, SH, MH mengatakan, “alih tugas atau mutasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam institusi Mahkamah Agung. Sudah lazim di jajaran kami bahwa masa kepemimpinan pengadilan tinggi, baik ketua maupun wakil ketua berganti setiap dua tahun sekali.

Pak Nursyam sudah bertugas di PT BNA hampir dua tahun, jadi memang sudah waktunya mutasi, Ini acara rutin saja, tidak ada hal yang luar biasa. Jadi acaranya pun kita laksanakan sebagaimana sudah biasa”, ujar Syamsul Qamar yang pada senin lalu dinobatkan sebagai Hakim Teladan 2023 versi PT BNA.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Dr H Suharjono, dalam pidato pelepasan menyatakan, “Saya mewakili teman-teman menyampaikan terima kasih atas kerjasama selama ini dan mohon maaf atas selama kekhilafan.

Kami berdoa semoga Pak Nursyam berkinerja lebih baik lagi sebagai Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Samarinda, sehingga dalam waktu yang tidak terlalu lama akan dapat dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi.

Pak Nursyam perlu mempersiapkan diri, mengingat dalam dua tahuh ini akan banyak Angkatan saya yang memasuki masa pension atau purnabakti”, tutup Hakim senior yang meminati Filsafat Hukum.

Pelaksanaan alih tugas ini turut dihadiri oleh semua jajaran PT BNA, baik para Hakim Tinggi, Panitera, Kepaniteraan, Sekretaris, Kesekretaritan, seluruh PNS dan honorer serta Dharmajukti Karini (Ibu-ibu istri hakim). Acara ini diakhiri dengan penyerahan cinderamata, dan makan siang bersama (TW).

Girl in a jacket