Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Aceh Besar, Pemkab yang Berhasil Tuntaskan Raqan Pajak dan Retribusi Paling Awal

269
×

Aceh Besar, Pemkab yang Berhasil Tuntaskan Raqan Pajak dan Retribusi Paling Awal

Sebarkan artikel ini

Pj Bupati Aceh Besar saat menerima hasil evaluasi Raqan Pajak dan Retribusi dari Asisten I Sekda Aceh. (Foto: Ist)

Segera Diparipurnakan DPRK Aceh Besar

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Pemkab Aceh Besar menjadi daerah tercepat di Aceh yang menuntaskan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Bahkan saat ini Raqan dimaksud telah tuntas di evaluasi oleh pemerintah atasan, mulai dari Gubernur Aceh, Mendagri, Menkeu hingga Menkumham.

Hal itu diungkapkan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto SSTP MM yang didampingi oleh Kabag Hukum Rafzan Muhammad SH MM, Senin (13/11/2023).

“Alhamdulillah dengan arahan dari Pemerintah Aceh, Kemendagri, Kemenkeu dan Kemenkumham RI Aceh Besar memjadi yang perdana dari Kabupaten/Kota laen di Aceh yang selesai fasilitasi dan persiapan ke Qanun,” ujar Iswanto.

Hasil evaluasi Raqan Pajak dan Retribusi Daerah disampaikan oleh Asisten 1 Sekda Aceh, Karo Hukum dan Karo Pem Setda Aceh, Senin kemarin.

Secara khusus, Iswanto juga berterimakasih kepada Asisten 1 dan para Karo Setda Aceh yang menyampaikan hasil evaluasi itu dalam kesepatan pertama.

Dengan turunnya hasil evaluasi pemerintah atasan itu, maka segera akan diparipurnakan oleh jajaran DPRK Aceh Besar. Karena hasil evaluasi itu juga telah disampaikan ke Ketua DPRK Aceh Besar, seperti dikatakan Kabag Hukum Setda Aceh Besar.

Hasil evaluasi itu diterima oleh Pj Bupati Aceh Besar, dari Asisten I Sekda Aceh, Azwardi, Senin (13/11/2024) siang.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto didampingi Kabag Hukum Setdakab, Kabag Umum Setdakab dan Kabag Humas dan Prokopim Setdakab Aceh Besar, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (13/11/2023).