Ketua PWI Aceh Nasir Nurdin mengatakan, pelaksanaan UKW yang di support Kementerian BUMN dalam hal ini BSI dan Perkebunan Nusantara III ini, juga bertepatan dengan 19 tahun terjadinya Tsunami Aceh.
Nasir juga menyebutkan, di Aceh kecenderungan wartawan yang mengikuti UKW ini sangat tinggi, sehingga tinggal 124 wartawan anggota PWI Aceh yang belum bersertifikat UKW, ujarnya.
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyampaikan sambuatnnya yang dibacakan
Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, Media adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan berdemokrasi untuk menghubungkan masyarakat dengan pemimpinnya.
Di dalam menjalankan fungsinya, pers kerap dianggap sebagai pilar keempat demokrasi, sebagaimana tercantum pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang disebutkan bahwa “Pers nasional mempunyai fungsi sebagaimedia informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.”
“Sangatlah penting bagi pemerintahan mana pun untuk memiliki hubungan baik dengan pers dan para wartawan, agar dapat menyampaikan informasi mengenai kegiatan pemerintahan, mengontrol pemerintahan dengan cara-cara yang baik dan benar sesuai Peraturan Perundang-undangan,” ujarnya.
Hubungan pers dan pemerintah adalah simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan. Pers adalah mitra yang diharapkan dapat memberikan berbagai informasi, ungkap Iskandar.
CEO BSI Regional Aceh Wisnu Sunandar, yang juga sebagai narasumber dalam pelaksanaan UKW tersebut mengatakan, BSI Aceh selama ini memiliki hubungan baik dengan PWI Aceh.







