Ia berharap, dana tersebut dapat digunakan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Kelancaran Pilkada, merupakan tanggung jawab bersama antara KIP Aceh Besar dan Pemkab Aceh Besar. Oleh karena itu, penyerahan dana hibah tersebut merupakan langkah awal untuk mendukung kelancarannya.
“Kita berharap dana hibah ini dapat dipergunakan sebagaimana mestinya, dan ini merupakan langkah awal dalam melancarkan pelaksanaan Pilkada mendatang, di Aceh Besar.
Karena demi kelancaran pesta demokrasi itu banyak hal yang kita tunda baik pembanguan maupun kegiatan lainnya, tentunya semua itu adalah demi untuk fokus dalam menyukseskan agenda demokrasi ini,” tandas Sofyan.
Sementara itu, Emil Wardana SE menyampaikan KIP Aceh Besar telah menerima dengan baik penyaluran dana tersebut.
Menurut Emil, dana tersebut untuk mendukung kelancaran proses Pilkada di Aceh Besar.
“Kami bersyukur atas dukungan Pemkab Aceh Besar dengan pemberian dana hibah ini, sebagai langkah awal dalam melancarkan Pilkada 2024 mendatang, dan kami memastikan penggunaan dana ini untuk penyelenggaraan Pilkada sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Selain itu, Ia menyebutkan, dalam upaya memastikan pelaksanaan Pilkada yang kondusif,
Ia mengajak setiap pemangku kebijakan untuk membantu melakukan pengawalan bersama KIP Aceh Besar.
Menurutnya, kerjasama dari berbagai instansi pemerintah sangat penting guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pilkada.
“Kerjasama yang solid antara instansi pemerintah dan KIP Aceh Besar akan memastikan bahwa proses Pemilu dapat terlaksana dalam suasana yang aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya.







