Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Pemkab Salurkan Dana Hibah Pilkada untuk KIP Aceh Besar

186
×

Pemkab Salurkan Dana Hibah Pilkada untuk KIP Aceh Besar

Sebarkan artikel ini

Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian SH, saat menyerahkan dana hibah Pilkada 2024 secara simbolis, kepada Plt Sekretaris KIP Aceh Besar Emil Wardana SE, di Kantor Kesbangpol Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (27/12/2023). (Foto: Istimewa)

Kota Jantho, Acehinspirasi.com l Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar, melalui Kepala Badan Kesbangpol Aceh Besar, Sofian SH, menyerahkan dana hibah sebesar Rp 24.964.000.000 secara simbolis kepada Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Aceh Besar.

Penyerahan dana itu sesuai dengan arahan dan instruksi Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Aceh Besar di akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024, agar Pemkab Aceh Besar fokus dalam mempersiapkan agenda pesta demokrasi Pilkada yang menjadi kewajiban pemerintah daerah.

Dana hibah itu diterima oleh Plt Sekretaris KIP Aceh Besar, Emil Wardana SE, sebagai bagian dari kewajiban Pemerintah Kabupaten dalam mendukung KIP Aceh Besar untuk suksesnya rangkaian penyelenggaraan pesta demokrasi di Aceh Besar.

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Kesbangpol Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (27/12/2023).

Sofian SH menjelaskan, jumlah dana yang diserahkan tersebut merupakan 40 persen dari total anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan peraturan Kemendagri nomor 900.1.9/5252/SJ pada tanggal 29 September 2023.

“Total anggaran yang telah ditetapkan mencapai Rp 62.410.000.000, namun untuk tahun 2023, hanya 40 persennya yang disalurkan.

Sementara sisanya, yakni 60 persen, akan diserahkan pada tahun 2024 sebelum pelaksanaan Pilkada,” ungkapnya.