Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri gelar penyuluhan hukum terkait kekerasan seksual bagi perangkat dan warga Gampong Lamraya, kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (11/01/2024) kemarin, di Meunasah Gampong setempat. (Foto: Dok. YBHA Petuah Mandiri)
Aceh Besar, Acehinspirasi.com l Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri melalui Program yang didukung oleh NonViolent PeaceForce melalui kedutaan Belanda dalam Kampanye SPEAR (Support to transitional justice and reconciliation, promotion of human rights, and sustenance of peace in Aceh) melakukan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Gampong Lamraya, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (11/01/2024) kemarin, di meunasah gampong setempat.
Acara ini mengangkat tema,”Strategi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Masyarakat Gampong,” yang diikuti sebanyak 38 peserta, terdiri dari aparatur gampong dan masyarakat Gampong Lamraya turut menghadirkan dua pembicara yakni, Eva Susanna, SH. MH. (advokat dan praktisi hukum perempuan) dan Vatta Arisva, SH. MH. (advokat & manager kasus YBHA). Acara dibuka oleh Direktur YBHA, Rudy Bastian.
Dalam sambutannya Direktur Yayasan Bantuan Hukum Anak (YBHA) Peutuah Mandiri, Rudy Bastian menjelaskan, bahwa kegiatan ini menjadi sarana membangun keterpihakan perangkat gampong dan masyarakat setempat terhadap para korban kekerasan seksual. Bahwa kekerasan seksual dan perilaku menyimpang tidak dalam ditolerir jika terjadi dalam lingkup kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat mesti membangun kepekaan terhadap segala bentuk upaya kekerasan seksual yang akan muncul untuk dapat dihentikan dan dicegah sedini mungkin,”katanya