G. Syarat peserta Porwanas XV
- Peserta Porwanas Kalsel 2024 adalah wartawan yang tergabung dalam organisasi PWI, berstatus sebagai Anggota Biasa atau memiliki Kartu Biru (Kartu Pers PWI) yang masih berlaku, lulus UKW minimal Jenjang Muda dan sudah memiliki/mengantongi kartu dan sertifikat UKW, dan KTP;
- Atlet yang pernah mengikuti Kejuaraan Nasional (Kejurnas) tidak diperbolehkan mengikuti Porwanas;
- Peserta diperbolehkan bertanding maksimal di dua cabor berbeda;
- Wartawan putri dapat menjadi peserta mengikuti nomor resmi yang dipertandingkan pada cabor yang tidak bersinggungan/bersentuhan badan;
- Peserta didaftarkan oleh masing-masing PWI Provinsi dengan mengisi formulir panitia dan dikirim ke e-mail panitia;
- Nama atlet yang diajukan setelah masa pendaftaran dan tidak ada dalam daftar formulir pendaftaran, dinyatakan bukan sebagai peserta Porwanas.[]