Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh

139
×

Sekda Kukuhkan Pokja Gugus Tugas Bisnis dan HAM Aceh

Sebarkan artikel ini

Sekda Aceh, Bustami menyampaikan Sambutan sekaligus melakukan Pengukuhan Kelompok Kerja Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Ham Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Senin, (26/02/2024).

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Sekretaris Daerah Aceh Bustami atas nama Pj. Gubernur Aceh, Senin (26/02/2024), mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Gugus Tugas Bisnis dan HAM Provinsi Aceh di Kantor Gubernur Aceh.

Pengukuhan itu dihadiri Direktur Kerjasama pada Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI, Harniati, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, Kepala Unicef Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama serta kepala SKPA terkait.

Dalam sambutan Pj Gubernur yang dibacakan Sekda menyebutkan, pembentukan Gugus Tugas Bisnis dan HAM ini merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pembangunan ekonomi Aceh yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Gugus Tugas Bisnis dan HAM yang dikukuhkan ini diharapkan dapat menjadi jembatan antara pemerintah, sektor bisnis, dan masyarakat, antara lain dengan membantu menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif dan menghormati hak asasi manusia.

Lebih lanjut, Sekda mengatakan, dalam menjalankan tugasnya Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat mengacu pada Prinsip Panduan Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Bisnis dan Hak Asasi Manusia, yang memiliki tiga pilar, yaitu: perlindungan, penghormatan dan pemulihan.

“Saya yakin, dengan mengacu pada Prinsip Panduan PBB tentang Bisnis dan HAM, Gugus Tugas Bisnis dan HAM dapat membantu mewujudkan bisnis yang bertanggung jawab dan menghormati hak asasi manusia di Aceh,” kata Sekda Bustami.