
Foto bersama setelah Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2023 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh Rio Tirta, Rabu (6/3) di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh. (Foto: Ist)
“Pemerintah Kota Sabang akan terus berkomitmen agar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, untuk memberi pelayanan dan mewujudkan sejahteraan bagi masyarakat Sabang,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh untuk dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan, melakukan penilaian atas kewajaran LKPD Kota Sabang Tahun Anggaran 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami yakin LKPD 2023 ini masih jauh dari kata sempurna, untuk itu kami mohon bimbingan dan masukan dari BPK, agar LKPD Pemko Sabang nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik ke depannya,” harap Pj Wali Kota Sabang.
Pj Wali Kota Sabang juga berharap, dengan bimbingan-bimbingan dari BPK, pelaksanaan dan pengelolaan keuangan Pemko Sabang semakin transparan dan akuntabel, untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang baik. []






