Ketika Siti Aminah, ibunda Rasulullah meninggal dunia, kata Ustaz Masrul, Nabi Muhammad diasuh oleh kakeknya dari pihak ayah, Abdul Muthalib.
Begitu juga ketika sang kakek meninggal, tugas merawat Nabi Muhammad dilanjutkan oleh pamannya yang bernama Abu Thalib yang juga dari pihak ayah Nabi, Abdullah.
Ustaz Masrul mengungkapkan, perlindungan anak yatim di Aceh sama sekali tidak ada. Bahkan banyak anak yatim diabaikan oleh walinya.
“Kenapa Aceh tidak dibuat qanun perlindungan anak yatim? Saat ini yang ada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, ‘fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara’,” sebutnya.
Karena itu, Ustaz Masrul menyatakan bahwa salah satu cara paling sederhana memuliakan anak yatim dengan memasukan dia dalam KK (Kartu Keluarga) pengasuhnya.
Hadir pada acara meugang bersama, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Nasir Nurdin, mantan dirut Bank Aceh Haizir Sulaiman, kolektor naskah kuno Tarmizi A Hamid (Cek Midi), dan sejumlah tokoh lainnya.(*)







