Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Nasional

Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

198
×

Pangeran Norman: Penanganan Polisi Sudah Sesuai SOP, Kritik Sembarangan tidak Pantas

Sebarkan artikel ini

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman. (Foto: Ist).

Jakarta, Acehinspirasi.com l Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), Kanjeng Pangeran Norman, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan Ketua Umum Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna yang menyoroti tindakan aparat keamanan yang dianggap berlebihan dalam menangani para demonstran.

Norman menyatakan bahwa secara keseluruhan, penanganan yang dilakukan oleh kepolisian telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Hal ini juga diperkuat oleh adanya aturan khusus yang mengatur tata cara penanganan permasalahan tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 9 Tahun 2008 (Perkapolri 9/2008) tentang Tata Cara Penyelenggaraan, Pelayanan, Pengamanan, dan Penanganan Perkara Penyampaian Pendapat di Muka Umum.

“Sudah menjadi protap, tidak pantas hanya karena merasa kecewa lalu mengkritik sembarangan,” ujar Norman kepada wartawan, Rabu, 20 Maret 2024.

Menurut Norman, sangat tidak mungkin bagi pihak manapun untuk memenangkan gugatan sengketa pemilihan presiden atau Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menjelaskan bahwa ketika dilihat dari segi perhitungan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Gibran, kemungkinan besar gugatan terkait sengketa pemilu tidak akan banyak menghasilkan.

“Ikhtiar untuk mempengaruhi opini publik dengan berbagai retorika tidak akan berguna, karena faktanya pasangan calon nomor urut 02 sudah memenangkan Pilpres,” tegasnya.

Girl in a jacket