Selanjutnya sebut Mahdi, Tahun 2025 menjadi titik awal perjalanan pencapaian RPJPD dan RPJPN, hingga diharapkan terjadi kesinambungan dalam menjalankan pembangunan daerah sebagai bagian dari target capaian pembangunan nasional.
“Musrenbang RKPD tahun 2025 juga memiliki agenda utama untuk menyempurnakan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dengan fokus pada pencapaian dan target indikator makro daerah yang diharapkan tercapai pada tahun 2025,” tutur Mahdi.
Ia menambahkan, prioritas pembangunan Kabupaten Aceh Barat tahun 2025 mencakup peningkatan nilai tambah produk guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas layanan kesehatan dan pendidikan, serta penumbuhan budaya riset dan inovasi, penyediaan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas dan mutu pelayanan publik, optimalisasi potensi daerah, serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana.
Lanjutnya, juga tak kalah penting, keterlibatan masyarakat sangat diharapkan dalam menentukan arah pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi.
Oleh karena itu, kata Mahdi prioritas pembangunan ke depan akan tetap difokuskan pada langkah konkret dalam penyelesaian isu utama, seperti pengendalian inflasi, penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, mitigasi bencana daerah, rencana tata ruang wilayah (RTRW), serta pemantapan nilai syariat Islam.
Disamping itu, ia juga berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat terhadap berbagai program peningkatan investasi, seiring dengan perubahan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA), di mana dana Otonomi Khusus (OTSUS) Aceh yang awalnya sebesar 2% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional akan berkurang menjadi 1% mulai tahun 2023 dan akan berakhir pada tahun 2027.