“Terkait capaian Indeks Pembangunan
Kebudayaan (IPK) Aceh, ini harus menjadi perhatian kita bersama untuk memperkuat langkah-langkah kolaborasi agar angka dan rangking IPK Aceh ini dapat terus naik berada dalam kelompok peringkat terbaik nasional. Itu harus menjadi target kita ke depan,” kata Azwardi.
Sementara terkait Qanun Pemajuan
Kebudayaan, kata Azwardi, saat ini draftnya telah disiapkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. Kemudian Pj Gubernur juga telah melayangkan surat resmi meminta DPRA agar dapat memasukan draft Qanun Pemajuan Kebudayaan Aceh dalam prioritas utama prolega tahun 2024.
“Qanun ini akan menjadi legal basis yang sangat menentukan dan mempermudah upaya-upaya pemajuan kebudayaan Aceh kita ke depan,” pungkas Azwardi. []






