Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026). Foto: Acehinspirasi.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Aceh mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian terhadap sejumlah jurnalis saat meliput aksi demonstrasi penolakan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (13/5/2026).
Dalam insiden tersebut, polisi diduga melakukan intimidasi, pemaksaan penghapusan hasil liputan, hingga perampasan alat kerja milik wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Sedikitnya tiga jurnalis menjadi korban tindakan represif aparat. Salah satunya adalah jurnalis CNN Indonesia, Dani Randi, yang mengalami intimidasi dan perampasan alat kerja saat berupaya menghindari kericuhan di sekitar Kantor Gubernur Aceh.
Ketika aparat membubarkan massa menggunakan meriam air dan gas air mata, Dani berlari menuju area rubanah Gedung Serbaguna Balee Meuseuraya Aceh (BMA) untuk menyelamatkan diri sambil menulis laporan liputan menggunakan tablet karena baterai telepon genggamnya hampir habis.
Namun beberapa saat kemudian, sejumlah aparat berpakaian preman mendatangi lokasi tersebut dan menggiring warga yang berada di sana. Dani yang telah menunjukkan kartu identitas pers tetap mendapat intimidasi.
“Enggak ada, enggak ada, angkut, angkut!” teriak salah seorang aparat sembari memerintahkan rekannya merampas tablet dan telepon genggam milik Dani.
Dalam kondisi mata perih akibat paparan gas air mata, Dani kesulitan mengenali aparat yang mengerubunginya.






