Diantaranya yakni kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan Satu Data Indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online dan izin keramaian.
“Nantinya, publik hanya perlu mengakses satu portal untuk mendapatkan beragam layanan pemerintah berbasis digital. Diharapkan hal tersebut dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien,” ujarnya.
Hal ini juga bertujuan untuk menekankan kembali bahwa kehadiran birokrasi seyogyanya hanya untuk melayani.
“Bukan mempersulit atau bukan malah memperlambat,” ujar Jokowi.
Akan tetapi, Jokowi menilai ada kendala lantaran ada 27 ribu aplikasi di level Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Kabupaten/Kota berjalan sendiri-sendiri dan bekerja sendiri-sendiri.
“Nggak akan mungkin tadi yang saya sampaikan, mempermudah, mempercepat, nggak. Tidak terintegrasi dan bahkan banyak yang justru tumpang tindih,” kata Jokowi.
Oleh sebab itu, Kepala Negara mengingatkan agar mulai tahun ini berhenti membuat aplikasi baru.
“Mulai tahun ini berhentilah membikin platform baru, stop. Karena tadi, 27 ribu aplikasi yang ada,” lanjutnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Aceh Bustami menyambut baik pesan dari Kepala Negara tersebut. Terlebih Aceh mendapatkan penghargaan dalam momen tersebut.
Menurutnya, penghargaan predikat sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik terbaik katagori Pemerintah Daerah dalam DGA ini merupakan sebuah bentuk apreasiasi Pemerintah Pusat terhadap Aceh.
Dimana apreasiasi tersebut diyakini mampu membangkitkan semangat Aceh dalam mengelola sistem pemerintahannya dengan lebih baik.