Agus juga meminta agar aset yang tercatat sebagai milik Pemda dipastikan fisik barangnya masih ada.
“Selain sertifikasi aset, hal penting lainnya adalah keberadaan fisik aset tersebut, sebab ada daerah yang asetnya tidak ditemukan ataupun hilang, utamanya aset kendaraan,” kata Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan, aset yang sudah tersertifikasi jangan dibiarkan menganggur. Aset tersebut harus dimanfaatkan untuk menambah pendapatan daerah.
“Kalau bisa kerja sama dengan pihak ketiga silahkan, walaupun hanya menambah 1 rupiah pendapatan daerah,” pungkas Agus. []