Foto bersama dalam acara Penerapan Keterbukaan Informasi Publik dan Potensi Gampong, Kamis (6/6/2024) di Gampong Pancasila, Kuta Padang. Foto: Diskominfo) Aceh.
Penjabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) turut memberikan panduan tentang cara menghimpun, mengelola, dan mempublikasikan informasi melalui website gampong dan platform media sosial.
“Keterbukaan adalah kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan gampong,” ujar Arman.
Arman juga menyebutkan bahwa pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas informasi bagi masyarakat dan memperkuat ikatan antara pemerintah gampong dan warganya.
Sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan keterbukaan, gampong juga diharapkan untuk menyediakan infrastruktur yang diperlukan untuk memfasilitasi akses informasi bagi seluruh warga.
Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif dalam memperkuat hubungan antara pemerintah gampong dan masyarakat serta membangun kepercayaan yang kokoh di antara keduanya.
Pentingnya Akses Informasi dan Peran Kelompok Informasi Gampong
Selaras dengan itu, Plt. Kadis Kominfo Aceh Barat, Edy Sofian, M.Si, menyampaikan bahwa informasi adalah kunci keberhasilan pembangunan.
“Di era digital seperti sekarang, akses informasi yang cepat dan akurat menjadi sangat krusial.
Oleh karena itu, peran Kelompok Informasi Gampong sangat vital untuk mempromosikan potensi dan memastikan bahwa informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat gampong dapat disampaikan dengan tepat waktu dan akurat,” ucapnya.