Dan Keputusan dari hasil rapat pleno ini nantinya akan disampaikan ke DPP PAN untuk mendapatkan keputusan resmi partai sebelum pasangan ini didaftarkan ke KIP Kota Banda Aceh sebagai peserta Pilkada 2024.
Aminullah Usman, Mantan Dirut BPD (sekarang BAS) dan juga mantan Wali Kota Banda Aceh, yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kota Banda Aceh, mengungkapkan keyakinannya bahwa kolaborasi dengan Afdhal Khalilullah akan mampu membawa perubahan positif bagi Kota Banda Aceh.
Sementara itu, Sekretaris DPD PAN Kota Banda Aceh, Rahmad Jailani mengatakan, Keputusan untuk memasangkan Aminullah dan Afdhal tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik semata, tetapi juga atas dasar visi dan misi yang sejalan untuk kemajuan Kota Banda Aceh.
Pasangan ini berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Banda Aceh melalui berbagai program yang pro-rakyat dan berkelanjutan.
Tentu saja dengan adanya keputusan DPD PAN ini, akan memberikan pilihan terbaik bagi masyarakat Kota Banda Aceh dalam memilih pemimpin masa depan pada Pilkada 2024, demikian Rahmad Jailani.(ASN)






