“Lemahnya upaya pengelolaan menjadikan penyu dan habitatnya di Kepulauan Banyak semakin terancam,” ujar Mas dengan nada pesimis.
Lanjutnya, peristiwa ini memang mendapatkan perhatian luas, mengingat penyu adalah satwa yang dilindungi dan memiliki peran penting dalam ekosistem laut.
Sebagaimana dilaporkan, empat dari enam ekor penyu yang diburu berhasil diselamatkan, sementara dua ekor lainnya ditemukan dalam keadaan mati dengan bekas tombak
Mas juga menyoroti penegakan hukum yang lemah dan rendahnya vonis hakim terhadap pelaku tindak pidana perburuan penyu dan telur penyu.
“Kami melihat, penegakan hukum dan rendahnya vonis hakim terhadap pelaku perburuan penyu tidak memberikan keadilan bagi hewan langka ini.
Vonis hakim sepertinya tidak menyurutkan semangat dan intensitas para pemburu penyu, bahkan warga Nias udah sejak dulu datang khusus ke Pulau Banyak untuk melakukan perburuan, dan masih saja berlangsung sampai sekarang,” bebernya.
Selain itu, Mas juga menyoroti bebasnya peredaran souvenir dari bahan baku sisik penyu yang mudah ditemukan di pasaran, termasuk di platform online terkenal saat ini. “Souvenir dari bahan baku sisik penyu bebas beredar di pasaran dan mudah ditemukan di pasar online.
Tidak hanya itu, telur penyu juga mudah kita temui di warung-warung di pesisir barat selatan Aceh, bahkan ada warung-warung di Ibu Kota Provinsi (Banda Aceh) yang masih menyediakan menu telur penyu.
Dan semua kita harusnya tahu bahwa peredaran telur penyu saat ini keluar daerah juga sangat tinggi, melalui jalur darat dan laut, ” ungkap Mas.







