Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si., melakukan kunjungan ke Diskominfo dan Sandi Aceh, Kamis (04/07/2024)di Kantor Diskominfo dan Sandi Aceh.(Foto: Istimewa).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Kepala Kantor DPD RI Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si., melakukan kunjungan ke Diskominfo dan Sandi Aceh dengan tujuan untuk memperkuat kerjasama dan sosialisasi DPD RI. Acara ini berlangsung, Kamis, (04/07/2024) di Kantor Diskominfo dan Sandi Aceh.
Pertemuan dengan Pihak Kantor DPD RI Provinsi Aceh merupakan momen yang sangat penting dalam rangka meningkatkan kerjasama antara Diskominfo dan Sandi Aceh dengan instansi terkait.
Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Persandian Aceh, Muhammad Iman Jaya, ST., yang turut dihadiri oleh beberapa pejabat Diskominfo dan Sandi Aceh lainnya.
Dalam pertemuan ini, berbagai hal penting dibahas untuk mengoptimalkan layanan dan informasi yang disampaikan kepada masyarakat Aceh.
Kantor DPD RI Provinsi Aceh terletak di ibu kota provinsi dan berada di bawah tanggung jawab Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia. Kantor ini memiliki tugas menyelenggarakan dukungan administrasi dan keahlian terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas lembaga dan anggota DPD RI di daerah pemilihan.
“Alhamdulillah sejak bulan Mei 2024, saya sudah ditugaskan menjadi kepala definitif di Aceh”. jelas Wahyu Taufik Sukmawijaya, SH, M.Si. Kantor DPD RI Provinsi Aceh bertujuan untuk memastikan bahwa tugas dan wewenang DPD RI di Aceh dapat dilaksanakan dengan baik dan efisien.