Scroll untuk baca artikel
iklan
National

Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 100 M, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

59
×

Mantan Sekjen PWI Pusat Gugat DK Rp 100 M, Tergugat Tak Hadir di Sidang Perdana

Sebarkan artikel ini
IMG 20240725 WA0010

“Kami sebagai penasihat hukum yang tergabung dalam Tim Penyelamat PWI Pusat mewakili Bapak Sayid Iskandarsyah untuk membela hak dan kepentingan hukum yang bersangkutan,” kata Kurniadi yang juga kandidat doktor ilmu hukum Universitas Diponegoro.

Tim hukum telah mendaftarkan gugatan dan menyiapkan bukti serta saksi untuk mendukung kasus ini.

Sidang lanjutan kasus ini akan digelar dua pekan mendatang. Dengan adanya bukti dan saksi yang telah disiapkan, Sayid Iskandarsyah berharap persidangan berjalan lancar dan memberikan keadilan atas dugaan penyalahgunaan dana yang melibatkan Dewan Kehormatan PWI.[]

Girl in a jacket