“Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini mengingat pentingnya edukasi tentang bahaya cyberbullying, judi online, dan narkoba di kalangan pelajar yang dapat merusak generasi muda dan pertumbuhan mental mereka.
Sebelum kegiatan berlangsung, juga telah dilakukan penandatanganan Memorandum of Agreement (MOA) antara SMAN 1 Dewantara dan Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, yang bertujuan untuk menjadi mitra kelembagaan dalam kegiatan sosialisasi hukum, pendampingan guru dan siswa, serta membantu kegiatan ekstra kurikuler seperti debat hukum, duta hukum, bahasa Inggris, dan berbagai kegiatan lainnya.
Dengan demikian, kegiatan ini diharapkan dapat membantu generasi muda Aceh Utara untuk menjauhi segala bentuk perbuatan menyimpang yang berpotensi menghambat cita-cita di masa depan. []







