Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket

Girl in a jacket
Aceh

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

27
×

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika

Sebarkan artikel ini

Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap Memberi Sambutan pada Acara Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024.

Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pemerintah Aceh menyampaikan apresiasi dan penghargaan sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran Polda Aceh yang telah menunjukkan komitmen dan integritas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh.

Hal tersebut disampaikan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, saat menghadiri konferensi pers dan pemusnahan barang bukti narkotika, di Mapolda Aceh, Selasa, (6/8/2024).

Iskandar mengatakan, narkotika sangat berbahaya bagi masyarakat dan bangsa kita. Peredaran narkotika tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental individu, tetapi juga mengancam stabilitas sosial dan keamanan.

“Narkotika telah mengakibatkan banyak korban, terutama di kalangan generasi muda, yang seharusnya menjadi aset berharga bagi masa depan bangsa,” kata Iskandar.

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan itu adalah berjenis sabu-sabu sebanyak 226 kilogram dan narkoba jenis ganja sebanyak 1,2 ton. Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan ke dalam zat kimia yang telah dipanaskan dalam tungku gas. Sementara narkoba jenis ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kapolda Aceh Ahmad Kartiko menyatakan, barang bukti narkotika itu merupakan hasil penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Aceh bersama Polres jajaran dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dalam tahun ini.

Girl in a jacket