Dirinya sudah mendapat informasi bahwa pihak polisi sudah memproses panitia penyelenggara, namun dirinya memastikan DPD RI akan mengawal proses hukum dengan perlunya turun tangan Kapolri terkait kasus ini.
“Menurut kami ini merupakan skenario jahat merusak Aceh secara struktur dan masif dari pihak – pihak yang tidak suka dengan hukum islam di provinsi serambi mekkah, ini sudah termasuk menghina masyarakat Aceh,” jelasnya.[[







