Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB). Foto: Istimewa.
Banjarmasin, Acehinspirasi.com l Kongres Luar Biasa (KLB) ilegal yang digelar pada 18 Agustus di Hotel Grand Paragon, Jakarta oleh segelintir orang yang haus kekuasaan, mendapat kecaman keras dari Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun (HCB).
Dalam siaran pers-nya, HCB menandaskan, KLB ini diinisiasi oleh H. Ilham Bintang, mantan Penasihat PWI yang telah diberhentikan, dan Zulmansyah Sekedang, mantan Ketua Bidang Organisasi.
Menurut HCB, KLB tersebut tidak sah karena tidak memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
“Ini adalah tindakan ilegal dan tidak bisa dibenarkan. Mereka yang menggelar KLB ini hanyalah sekelompok kecil orang yang haus jabatan,” tegas HCB di Banjarmasin, Minggu, 18 Agustus 2024.
Kuasa Hukum Hendry Ch Bangun, HMU Kurniadi, SH., MH., menegaskan bahwa kepengurusan PWI Pusat yang sah adalah hasil Kongres PWI XXV yang dilaksanakan pada 25-26 September 2023 di Bandung, dengan Hendry Ch Bangun sebagai Ketua Umum.
Kepengurusan ini telah disahkan terakhir dengan Surat Keputusan (SK) Menkumham nomor AHU-0000946.AH.01.08.TAHUN 2024 tanggal 9 Juli 2024.
“Sampai hari ini, saya belum pernah melihat SK penunjukan Zulmansyah Sekedang sebagai Plt Ketua Umum, apalagi SK Menkumham yang mengesahkannya. Kalau memang sah, tunjukkan SK pengangkatan dan SK Menkumham tersebut,” ujar HMU Kurniadi dalam penjelasannya di Jakarta, Minggu, 18 Agustus.
HMU Kurniadi juga menegaskan bahwa klaim Zulmansyah sebagai Plt Ketua Umum, serta KLB yang digelarnya, adalah ilegal.