Dikatakannya, mayoritas rakyat Aceh sangat sensitif dengan wacana pembentukan KAMI di Aceh, mengingat sejumlah wilayah provinsi lain, seperti di pulau jawa telah menolak dan membukarkannya.
Kita berharap Kepolisian Daerah Aceh untuk bersikap tegas membubarkan ormas apapun yang memprovokatif, termasuk KAMI karena di duga berpotensi bisa menanamkan bibit kebencian masyarakat terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kepada Polda Aceh, Ianya meminta untuk membubarkan organisasi KAMI pimpinan Gatot, karena keberadaannya di Aceh, dikhawatirkan berdampak negatif terhadap kesatuan dan persatuan serta perdamaian yang telah tercipta di Aceh.
Selanjutnya, mantan eks panglima GAM Wilayah Meulaboh Raya, tersebut menegaskan tidak boleh ada lagi di Aceh organisasi yang kehadiran dan pergerakannya justru mengancam perdamaian hingga berpotensi menciptakan konflik baru antar sesama masyarakat Aceh.
“Sudah cukup konflik berkepanjangan di Aceh, jangan ada lagi konflik baru,” imbuhnya.
Terakhir, Cutman, yang juga mantan anggota DPRK Nagan Raya, ini berharap kepolisian dan pihak terkait lainnya, agar dapat segera menertibkan organisasi KAMI di Aceh sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat. (**)






