Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

YARA Gugat Kepala ULP Aceh

166
×

YARA Gugat Kepala ULP Aceh

Sebarkan artikel ini

Gugatan tersebut telah di daftarkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh dengan register perkara Nomor 57/PDTG/2020/PN BNA tanggal 10/11, dalam gugatannya Safar memintan kepada Ketua Penagdilan untuk memerintahkan Kepala ULP untuk segera melelang pekerjaan jalan tersebut agar dapat segera di nikmati oleh masyarakat Aceh, selain menggugat ke Pengadilan Safar juga akan melaporkan Kepala ULP ke Komisi Aparatur Sipil Negara atas tindakan ULP yang tidak melaksanakan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik dan praktik KKN.

“Selain mengajukan gugatan ke Pengadilan kami juga akan melaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena salah satu tugas ASN adalah melaksanakan kebijakan dan pelayanan publik yang professional, bebas dari intervensi politik dan praktik KKN, karena dengan tidak dilakukan pelalangan peningkatan jalan tersebut tentu akan menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan daerah” terang Safar.

YARA juga beraharap DPRA untuk memanggil Kepala ULP Aceh guna mempertanyak alasan tidak di lakukan ternder terhadap berbagai program pembangunan yang di biayai dari APBA, dengan rendagnya serapan anggaran tentu akan berpengaruh pada semua aspek terutama pembangunan fasilitas umum dan sosial, apalagi dengan terdengarnya komitmen antara DPRA dan Pemerintah Aceh untuk melakukan ketok palu APBA 2021 pada akhir November ini, tentu ini harus menjadi perhatian semua pihak, jangan ajang pengesahan ini hanya menjadi seromonial saja sementara serapannya rendah, seherusnya dengan telah di sahkan nya program pembangunan dalam APBA maka tidak ada alasan untuk tidak segera di lakukan pelelangan program dalam APBA.

Girl in a jacket