Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

YARA Gugat Kepala ULP Aceh

166
×

YARA Gugat Kepala ULP Aceh

Sebarkan artikel ini

Banda Aceh, Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) mengajukan gugatan kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa karena tidak melakukan pelelangan Pekerjaan Peningkatan Jalan Batas Aceh Besar-Tibang yang telah di batalkan pelelangannya atas Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh karena pelelangan sebelumnya di temukan pelanggaran hukum sehiungga Inspektorat memerintahkan Kepala ULP untuk membatalkan dan melakukantender ulang seperti tersebut di dalam surat Inspektorat Aceh pada 29/7/2020.

Kemudian karena terlalu lama di lakukan tender ulang oleh ULP, Ketua YARA, Safaruddin pada 27/10/2020 mengirimkan somasi kepada Kepala ULP untuk segera melakukan tender terhadap pekerjaan tersebut karena jalan yang akan di tender tersebut merupakan kebutuhan yang mendesak bagi masyarakat, Safar meminta paling lambat 4/11 pekerjaan tersebut sudah di lelang karena mengingat waktu yang semakin mendekati akhir tahun pengunaan anggaran APBA tahun 2020, namun Kepala ULP tidak mengindahkannya sampai kemudian di ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh.

“Peningkatan Jalan Batas Aceh Besar-Tibang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, dan jika pekerjaan ini tidak di kerjakan tahun ini maka tahun depan juga tidak akan dikerjakan karena anggarannya tidak ada lagi, sedangkan anggarannya di APBA 2020 tidak dapat di gunakan karena ULP tidak melelang pekerjaan tersebut sehingga ini berdampak pada serapan anggaran pembangunan APBA dan juga kerugian masyarakat Aceh karena tidak dapat menggunakan hak atas fasilitas umum yang layak”, terang Safar.

Girl in a jacket