Komunitas sadar dan taat hukum (Kostum), selenggarakan diskusi, bertema PON XXl Aceh-Sumut Tahun 2024, antara Prestasi dan dugaan Korupsi, Kamis (19/9) kemarin, di Moorden Coffee. (Foto: Istimewa)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyorot sejumlah persoalan dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.
Koordinator MaTA, Alfian, mengungkapkan dugaan kuat pertama pihaknya temukan berdasarkan dari hasil penelusuran yang telah dilakukan terkait adanya dugaan mark-up dalam pengadaan konsumsi, seperti nasi dan snack.
Ia menyoroti bahwa anggaran yang tercantum dalam kontrak pengadaan terbilang besar dibandingkan dengan kualitas yang diberikan di lapangan.
Kedua, Alfian juga menyoroti dugaan kuat lainnya pada pembangunan dan rehabilitasi venue-venue PON XXI Aceh-Sumut.
Ia menekankan perlunya audit investigasi oleh BPKP, yang bertanggung jawab sebagai auditor untuk memastikan pengelolaan dana PON XXI ini tidak disalahgunakan.
“Kita menyimpulkan dari kontrak yang kita lihat dengan fakta yang kita kumpulkan di lapangan ada dugaan potensi mark-up di proses perencanaan penganggaran. Yang pertama dugaan kuat soal pengadaan konsumsi, anggarannya di kontrak sebesar Rp 42,3 miliar.
Itu yang perlu diusut, potensinya sangat besar kita menilai di sana,” ujar Alfian dalam Diskusi bertema PON XXl Aceh-Sumut Tahun 2024. Antara Prestasi dan Dugaan Korupsi, Kamis (19/9) kemarin.
Untuk itu, Ia mendesak BPKP melakukan audit investigasi terkait adanya dugaan mark-up atau penggelembungan harga pada proses perencanaan penganggaran di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut.