Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA. M. Si didampingi Dinas Terkait Menerima Audiensi Lembaga Pemerhati dan Advokasi pelaksanaan Syariat Islam(LEPADSI) Yang di Ketuai Azwar Abubakar dan Pengurus di Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (03/10/2024). Foto: Humas Aceh.
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, menyambut baik usulan dan saran dari pengurus Lembaga Pemerhati dan Advokasi Syariat Islam atau LEPADSI terkait implementasi Syariat Islam. Menurutnya, usulan tersebut sangat penting untuk penguatan Syariat Islam di Aceh.
Hal tersebut disampaikan Pj Gubernur dalam pertemuan dengan pengurus LEPADSI, di Pendopo Gubernur, pada Kamis, (3/10/2024).
Dalam kesempatan itu, pengurus LEPADSI menyampaikan sejumlah usulan kepada Pj Gubernur agar bisa dimasukkan ke dalam Qanun Aceh tentang Grand Design Syariat Islam Tahun 2025-2045 yang saat ini sedang dalam proses pengesahan.
“Walaupun satu satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, namun Aceh harus bisa menjadi contoh daerah syariah yang baik,” ujar Safrizal yang juga Wali Amanat USK itu.
Selain itu, Safrizal mengatakan, penerapan syariat Islam sangatlah penting untuk mencegah tindakan kriminal dan asusila di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, kata dia, Pemerintah Aceh akan memberi dukungan penuh untuk pelaksanaan syariat Islam.
Meskipun begitu, kata Safrizal, pelaksanaan syariat Islam tak hanya bisa dikerjakan oleh pemerintah saja. Seluruh elemen masyarakat perlu terlibat.
“Bahkan keluarga juga bisa menjadi kunci pelaksanaan syariat Islam, ayah dan ibu harus berperan dengan baik untuk menjaga anak-anaknya,” kata Safrizal.