Scroll untuk baca artikel
iklan
Aceh

Penanganan TPPM Terkait Pengungsi Luar Negeri, PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri

84
×

Penanganan TPPM Terkait Pengungsi Luar Negeri, PWI Aceh Dukung Penegakan Hukum Kolaboratif Polri

Sebarkan artikel ini

Mengacu pada berbagai persoalan yang terjadi di lapangan selama ini, semua lembaga mendukung proyek perubahan berbasis kolaboratif lintas lembaga yang digagas oleh Kombes Pol Ade Harianto.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, Kombes Pol Ade Harianto, SH.,MH foto bersama dengan pimpinan lembaga yang menandatangani Komitmen Bersama tentang Strategi Penegakan Hukum Kolaboratif Polri dalam Penanganan TPPM Terkait Kedatangan Pengungsi Luar Negeri di Ruang Machdum Sakti Mapolda Aceh, Rabu, 16 Oktober 2024.(Foto Meylida Abdani/PWI Aceh).

Seperti diungkapkan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin penanganan pengungsi luar negeri selama ini cenderung berjalan masing-masing oleh pihak terkait.

Akibatnya, ketika terjadi persoalan di lapangan, masing-masing lembaga seperti lepas tangan dan masyarakat yang menerima imbas tak tahu harus mengadu kemana.

Data yang disampaikan Ketua PWI Aceh, pengungsi luar negeri yang pertama sekali masuk ke Sabang pada 2009 dikenal dengan sebutan manusia perahu.

Hingga saat ini jumlah pengungsi—dengan berbagai latar belakang status—telah mencapai lebih 6.000 orang dengan jumlah 41 gelombang kedatangan.

“Kami (wartawan) mencatat banyak sekali persoalan di lapangan terkait penanganan pengungsi luar negeri, termasuk munculnya penolakan besar-besaran oleh masyarakat Aceh, setelah pada awal-awalnya mereka sangat dimuliakan,” kata Nasir Nurdin.

Ketua PWI Aceh secara tegas menyatakan sangat mendukung proyek perubahan yang digagas oleh Kombes Pol Ade Harianto, SH.,MH.

“Selamat untuk Kombes Ade Harianto. Semoga pedoman penegakan hukum kolaboratif Polri tentang penanganaan dugaan TPPM terkait kedatangan pengungsi luar negeri bisa kita laksanakan secara bersama-sama bahkan menjadi contoh bagi provinsi lainnya yang juga menghadapi problem serupa,” demikian Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.***

Girl in a jacket