“Edukasi hukum di dayah sejalan dengan nilai-nilai Islam yang mengajarkan keseimbangan antara ilmu agama dan pemahaman hukum,” tutup Ali Rasab
Program ini disambut baik oleh pimpinan dayah di kedua lokasi. Tgk H. Arif Rahmatullah Djafar, Lc., M.E.I., pimpinan Dayah Modern Arun, menyebut bahwa kegiatan ini sangat relevan dengan syiar Islam.
“Kami mendukung penuh program ini karena membantu para santri memahami batasan hukum sekaligus memperkuat prinsip keislaman yang diajarkan di dayah,” ujarnya.
Hal senada disampaikan oleh Tgk Zunuwanis bin Tgk H. Mustafa Ahmad, pimpinan Dayah Madinatuddiniyah Darul Huda.
Menurutnya, sosialisasi ini memberikan bekal penting bagi santri agar terhindar dari pelanggaran hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Santri harus memahami batasan-batasan yang perlu dijaga dalam pergaulan di dayah agar tercipta lingkungan yang aman dan sesuai syariat,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, dan Bank Aceh Syariah serta diikuti oleh lebih dari 80 santri. ***







