Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Kejati Kembali Lakukan Penyidikan Korupsi Pada BGP Aceh, Diduga Kerugian Negara Capai 75 M Lebih

507
×

Kejati Kembali Lakukan Penyidikan Korupsi Pada BGP Aceh, Diduga Kerugian Negara Capai 75 M Lebih

Sebarkan artikel ini
IMG 20241101 WA0024

Oleh karenanya, bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Aceh telah melakukan serangkaian tindakan untuk mencari serta
mengumpulkan bukti yang terjadi hingga ke 23 Kabupaten/Kota se Aceh tempat dilaksanakan kegiatankegiatan oleh BGP Aceh, sehingga Penyidik telah dapat mengindentifikasi para calon tersangkanya.

-Bahwa terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa berjumlah 200 orang lebih yang terdiri dari Pegawai/Staf pada BGP Aceh, dan para pihak ketiga terkait dengan item kegiatan oleh BGP Aceh di seluruh Kabupaten/Kota se Aceh.

Kemudian, terhadap hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dimaksud dipergunakan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara.

-Bahwa sebagaimana diketahui pembentukan Balai Guru Penggerak untuk meningkatkan pemberdayaan dan pengembangan guru, pendidik lainnya, tenaga kependidikan, calon kepala
sekolah, kepala sekolah, calon pengawas sekolah, dan pengawas sekolah di setiap daerah provinsi, dengan merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Guru Penggerak dan Balai Guru Penggerak.

-Implikasi korupsi di sektor pendidikan tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian Negara, namun juga dampaknya jauh lebih besar.

Akibat korupsi sektor pendidikan, pendidik akan kehilangan dasar legitimasi dan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan serta pimpinan lembaga pendidikan juga menjadi hilang.

Dampak lainnya adalah kesempatan rakyat mendapatkan pendidikan yang berkualitas menjadi sirna akibat anggaran pendidikannya dikorupsi. Berkehendak atas hal tersebut, terhadap tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh Besar harapan menjadi pelajaran untuk Unit Kerja/Satuan Kerja/Dinas/Lembaga lainnya, sehingga ke depan pengelolaan anggaran khususnya di sektor pendidikan tidak lagi disalahgunakan.

Girl in a jacket