“Kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh, diminta untuk terus mendukung upaya-upaya Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Serambi Mekah yang kita cintai ini,” tutup Ali Rasab Lubis SH. ***
Kejati Kembali Lakukan Penyidikan Korupsi Pada BGP Aceh, Diduga Kerugian Negara Capai 75 M Lebih
redaksi3 min baca







