Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan program edukasi hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh. (Foto: Humas Kejati Aceh).
Banda Aceh, Acehinspirasi.com | Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh kembali melaksanakan program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Sekolah”.
Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh. Rabu 6 November 2024 Tim Kejati Aceh melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMAN 2 Pidie, dilanjutkan pada 7 November di SMAN 1 Trienggadeng dan di SMAN 1 Bireun pada 8 November 2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis SH, yang hadir sebagai narasumber utama secara langsung memberikan materi hukum yang relevan bagi siswa.
Tim ini hadir tidak hanya untuk memberikan edukasi, tetapi juga untuk mengajak para siswa memahami pentingnya kesadaran hukum dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Materi yang disampaikan mencakup berbagai topik, termasuk penggunaan media sosial secara bijak, ancaman hukum dari penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta konsekuensi pelanggaran hukum lainnya.
“Kami ingin agar para siswa memahami bahwa tindakan di media sosial dapat membawa konsekuensi hukum,” jelas Ali Rasab.
Ia juga membahas aspek penting lain seperti hukum pidana, perlindungan anak, dan aturan di lingkungan sekolah.
Ali Rasab menekankan bahwa pendekatan edukasi ini bertujuan untuk mendorong siswa menghindari tindakan yang dapat membawa mereka pada sanksi hukum.