Tetapi untuk kasus pengancaman Sekretaris RKB Aceh Tamiang, menurut Khairil, bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat. Korban mengenali pelaku pengancaman dan juga disaksikan oleh banyak warga setempat yang berada di lokasi kejadian.
“Jadi sebenarnya tidak ada alasan pengungkapan kasus itu dibiarkan berlarut-larut,”
“Jangan sampai terkesan di publik Aceh adanya pembiaran dalam kasus teror dan intimidasi yang terjadi selama pilkada ini,” ujarnya.
Menurut Khairil, keamanan Pilkada Aceh 2024 yang dilaksanakan menjelang 20 tahun perdamaian, menjadi momen penting bagi Polda Aceh untuk membuktikan bahwa Aceh memang benar-benar sudah aman dan damai, lepas dari bayang-bayang konflik.
“Karena itu, Koalisi NGO HAM meminta kepada pihak kepolisian atau penegak hukum terpadu agar lebih terlibat aktif dalam melakukan pengawasan terhadap proses pesta demokrasi di Aceh,” pungkas Khairil.(*)







