Scroll untuk baca artikel
Ads
AcehDaerah

Pj Bupati Aceh Besar Luncurkan Deklarasi Kecamatan ODF di Darul Imarah

60
×

Pj Bupati Aceh Besar Luncurkan Deklarasi Kecamatan ODF di Darul Imarah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241114 WA0041 1 scaled

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, termasuk puskesmas, dinas kesehatan, dan perangkat desa untuk mencapai target minimal 90% desa di Aceh Besar terbebas dari ODF.

“Kami berharap seluruh pihak terkait terus bekerja sama untuk menjadikan Kabupaten Aceh Besar bebas ODF. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan bersih dan sehat untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Anita SKM MKes, menyoroti pentingnya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dimulai di Indonesia pada tahun 2008.

Program ini memiliki lima pilar, salah satunya adalah ODF, yang bertujuan menghilangkan kebiasaan BABS melalui pemberdayaan masyarakat.

“Hingga tahun 2024, beberapa kecamatan di Aceh Besar, seperti Kota Jantho, Baitussalam, Masjid Raya, dan kini Darul Imarah, telah mendeklarasikan diri sebagai kawasan ODF. Kami berharap tahun depan Aceh Besar dapat mencapai seluruh pilar STBM,” kata Anita.

Selain itu, Camat Darul Imarah, M Basir SSTP MSi menyampaikan, Kecamatan Darul Imarah kini mencapai 100% bebas BABS dengan total 32 desa dan populasi hampir 58.000 penduduk.

“Program ini telah membantu menurunkan angka stunting di kecamatan kami, yang kini berada di angka 6%, salah satu yang terendah di Aceh Besar,” jelasnya.

Sebagai kecamatan percontohan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Kementerian Dalam Negeri, Kecamatan Darul Imarah juga menerapkan berbagai layanan dasar yang mencakup kesehatan, pendidikan, infrastruktur, administrasi kependudukan, dan pendataan sosial.

Girl in a jacket