Selain itu Dinas Pendidikan Aceh harus mengevalusikan ke sekolah-sekolah terkait hal tersebut. Maka dari itu penyediaan kantin yang sehat dan bersertifikat halal wajib masuk ke dalam indikator akreditasi sekolah agar pelaku usaha paham akan pengetahuan makanan yang sehat dan higienis.
Mengingat banyak anak sekolah yang senang sekali jajan diluar perkarangan sekolah yang notabane kebersihan dan halal nya belum diketahui.
Edukasi jajanan halal dan sehat dilingkungan sekolah sangat perlu diperhatikan secara tanggap. Pengolahan bahan makanan maupun komposisi yang digunakan memiliki berpengaruh peran penting dalam kehidupan dan aktifitas sehari-hari,” ungkapnya.
Disamping itu, tips gaya hidup sehat sejak usia dini perlu diterapkan sedini mungkin. Membiasakan anak mencuci tangan dengan air yang mengalir dan sabun, membuang sampah pada tempatnya, mengenalkan dan makan makanan sehat bergizi seimbang, serta berolahraga diluar ruangan dipagi hari mesti rutin dilakukan.
Selanjutnya Pemerintah Daerah wajib mengverifikasikan sekolah-sekolah yang telah menyediakan kantin sehat dan halal diperkarangan sekolah. Setelah verifikasi tersebut adanya sekolah-sekolah percontohan agar terpacunya sekolah-sekolah lain menerapkan sekolah dengan ketersediaan jajan yang halal dan sehat.
Disisi lain perlunya pengawasan lintas sektor lainnya agar terciptanya lingkungan sehat disekolah-sekolah,” tutupnya. []







