Dinas Perhubungan Aceh kembali membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan bergengsi sebagai lembaga publik terinformatif kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2024. Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Aceh yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Aceh Zulkifli (kiri) kepada Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal (kanan), pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024. (Foto: Ist)
Banda Aceh, Acehinspirasi.com l Dinas Perhubungan Aceh kembali membuktikan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan meraih penghargaan bergengsi sebagai lembaga publik terinformatif kategori Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) Tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Gubernur Aceh yang diwakili Plh. Sekretaris Daerah Aceh Zulkifli kepada Kepala Dinas Perhubungan Aceh Teuku Faisal pada Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Aceh (KIA) di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 19 November 2024.
Saat membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh, Zulkifli menyebutkan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik diselenggarakan setiap tahunnya guna mendorong setiap badan publik agar semakin terbuka dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.
Semangat implementasi keterbukaan informasi ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, di mana setiap badan publik wajib menyediakan informasi yang berkenaan dengan pelayanan publik.