Ia juga berharap para sisawa memahami soal bahaya judol, perundungan dan tidak terjerat narkotika. “Sehingga anak didik kami
mendapat wawasan soal bentuk-bentuk bullying, dasar hukumnya soal apa,
sangsinya seperti apa. Juga soal penyalahgunaan narkotika,” katanya.
Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan salah satu bentuk upaya preventif dalam mencegah terjadinya tindak pidana di kalangan pelajar. Melalui program ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan sekolah yang aman, kondusif, dan bebas dari pengaruh negatif.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut merupakan program tahunan dari bidang intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh untuk melakukan penyuluhan di sekolah sekolah. []







