Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Foto: Istimewa.
Blang Pidie, Acehinspirasi.com l
Kejaksaan Tinggi Aceh bekerja sama
dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali mengadakan kegiatan penyuluhan
hukum melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Program ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada siswa SMA di beberapa wilayah Aceh, Rabu (20/11/2024).
Tim JMS Kejati Aceh melaksanakan Penyuluhan dan Penerangan Hukum di SMA Negeri 1 Meureubo Kab. Aceh Barat, dilanjutkan pada 21 November 2024 di SMAN 1 Seunagan Kab. Nagan Raya dan terakhir pada 22 November 2024 di SMK Negeri 1 Aceh Barat Daya Kab Aceh Barat Daya.
“Kami melakukan penyuluhan soal hukum, di antaranya soal Judi Online, UU ITE dan Bullying (perundungan). Kita harus bijak menggunakan sosial media. Gunakan internet untuk hal-hal positif,” ujar Kasi Penerangan Hukum Ali Rasab Lubis SH, usai menjalankan program Jaksa Masuk Sekolah di SMK N 1 Aceh Barat Daya.
Selain tentang UU ITE, Tim JMS juga memberikan penyuluhan soal
bahaya narkotika dan hukumannya. Ia juga meminta para siswa sebagai generasi muda penerus bangsa tidak terjerat narkotika.
Pihaknya juga melakukan sosialisasi soal profesi jaksa. Ini untuk mengenalkan sejak dini soal tugas dan profesi jaksa kepada para pelajar.
Kepala SMK N 1 Aceh Barat Daya Irma Suryani S.Si MPd mengapresiasi penyuluhan hukum soal judi online, perundungan dan narkotika kepada para anak didiknya.