Scroll untuk baca artikel
Ads
Aceh

Bawaslu Kota Banda Aceh: Media Corong Mitra Informasi Publik

65
×

Bawaslu Kota Banda Aceh: Media Corong Mitra Informasi Publik

Sebarkan artikel ini
IMG 20241203 200325

Selanjutnya, ia menyebut bahwa secara nasional terkait pilkada khusus Aceh berbeda dengan daerah lain. Untuk pengawasan pemilu pada saat pilres dan pileg dilakukan oleh Bawaslu, namun pada saat pilkada pengawasannya dilaksanakan oleh panwaslih Kota Banda Aceh.

“Kita Aceh memiliki Undang undang khusus (lex specialis) Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) Oleh karenanya, pada proses tahapan pilkada pengawasannya dilaksanakan oleh panwaslih Kota Banda Aceh.

Sejauh tentang pilkada Aceh, katanya, antara Bawaslu dan Panwaslih sifatnya hanya saling berkoordinasi saja. Bawaslu Kota Banda Aceh terbuka untuk dan siap menerima laporan masyarakat.

“Ada beberapa masyarakat yang melapor kepada pihaknya, baik secara langsung datang ke kantor maupun pada kita selaku Bawaslu Kota Banda Aceh. Dan kita bertugas meneruskan laporan-laporan itu kepada Panwaslih kota Banda Aceh,” tutupnya. ***

Girl in a jacket